Teluk Bintuni- Transisinews.com. sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Cristian Warinussy Menyampaikan Pada moment Peringatan Hari Anti Korupsi Se Dunia, tanggal 9 Desember 2025, meminta Perhatian Aparat Penegak Hukum (APH) di Indonesia untuk mencatat dugaan kasus tindak pidana korupsi yang ada di kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.
Bahkan diduga keras adanya upaya sistematis yang dilakukan serta melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) guna “mendinginkan” kasus dimaksud. seperti dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah KPU Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2019 dan 2020.
Ia itu meliputi dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Bantuan Hibah Kegiatan Operasional Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2019. Serta Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2020 pada KPU Kabupaten Teluk Tahun Anggaran 2020. Ungkap Warinussy Kepada Media Rabu 17 Desember 2025.
Warinussy Menambahkan dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Jalan Simei-Obo, Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2022. Pada Kasus Simei-Obo, telah ada 2 (dua) orang Terpidana yang vonis bersalah oleh Pengadilan Negeri/Tindak Pidana Korupsi Manokwari Kelas I A.













