Manokwari- Transisinews.com. Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Cristian Warinussy, memberi saran hukum kepada Gubernur Papua Barat Drs.Dominggus Mandacan, M.Si agar membenahi dahulu struktur Menejemen PT.Papua Doberay Mandiri (Padoma).
“Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diduga keras “memuat” pemimpin Menejemen yang tidak sesuai dengan aturan perundangan Undangan yang berlaku.
Yakni KUH Perdata, Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) Papua Barat Nomor : 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan PT.Padoma dan Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (PT).” Kata Warinussy kepada Media hari kediamannya.













