Ads
Peristiwa

LP3BH Manokwari Meminta Perhatian Kusus Kepada Kapolda PBD Terhadap 12 Orang yang Ditangkap di Tambrauw.

mmcnews00
×

LP3BH Manokwari Meminta Perhatian Kusus Kepada Kapolda PBD Terhadap 12 Orang yang Ditangkap di Tambrauw.

Sebarkan artikel ini
IMG 20260102 WA0007

PBD- Transisinews.com. Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy sebut organisasi bukan pemerintah (Ornop) atau Non Governmental Organization (NGO) yang berfokus pada isu-isu keadilan,

penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Dengan ini menyerukan kepada Kapolda Papua Barat Daya dan jajarannya untuk memberikan akses kepada ke-12 orang yang telah diamankan dan atau menjalani proses hukum saat ini di Polda Papua Barat daya.

Yaitu berkenaan dengan adanya peristiwa kekerasan dan atau dugaan pembunuhan terhadap 2 (dua) orang tenaga kesehatan di Kabupaten tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya.” Kata Warinussy kepada media, Sabtu maret 2023

Sebagai pihak yang dilindungi hak ya secara hukum, selaku Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Warinussy mengingatkan adanya perlindungan terhadap hak-hak tersangka dan terdakwa sebagaimana diatur dalam amanat Pasal 142 Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“LP3BH Manokwari meminta perhatian penyidik Polda Papua Barat Daya untuk memberi akses yang seluasnya sebagai dijamin KUHAP 2025 kepada para terduga pelaku dan atau tersangka tersebut untuk dapat memilih siap yang menjadi Penasihat Hukum mereka sesuai jaminan dalam Pasal 142 huruf b dan c KUHAP 2025 tersebut.

Yaitu mengenai hak untuk memilih, menghubungi, dan mendapatkan pendampingan Advokat dalam setiap pemeriksaan. Serta hak memperoleh Bantuan Hukum (legal aid). Jelas Warinussy

IMG 20260314 WA0003

IMG 20260318 WA0010