PBD- Transisinews.com. Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy sebut organisasi bukan pemerintah (Ornop) atau Non Governmental Organization (NGO) yang berfokus pada isu-isu keadilan,
penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Dengan ini menyerukan kepada Kapolda Papua Barat Daya dan jajarannya untuk memberikan akses kepada ke-12 orang yang telah diamankan dan atau menjalani proses hukum saat ini di Polda Papua Barat daya.
Yaitu berkenaan dengan adanya peristiwa kekerasan dan atau dugaan pembunuhan terhadap 2 (dua) orang tenaga kesehatan di Kabupaten tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya.” Kata Warinussy kepada media, Sabtu maret 2023
Sebagai pihak yang dilindungi hak ya secara hukum, selaku Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Warinussy mengingatkan adanya perlindungan terhadap hak-hak tersangka dan terdakwa sebagaimana diatur dalam amanat Pasal 142 Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).













