Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Willy Fitrama, menjelaskan bahwa pemasangan portal merupakan tindak lanjut dari aspirasi Pemerintah Desa dan masyarakat setempat yang menginginkan pengaturan lalu lintas demi keselamatan warga.
Portal dipasang sekitar 200 meter sebelum jembatan, dengan tinggi 2,8 meter dan lebar 2,3 meter di sisi kanan dan kiri jalan.
Selain itu, bagian tengah jalan juga dilengkapi barikade pengaman sebagai penanda visual bagi pengguna jalan.
Saat meninjau langsung lokasi pemasangan, Wakil Bupati Nurul Azizah menegaskan bahwa portal tersebut bukan untuk membatasi aktivitas warga, melainkan sebagai langkah pengamanan dan pengendalian lalu lintas.
“Portal ini dibuat demi keamanan dan kenyamanan bersama. Kami sering menerima laporan kendaraan bertonase berat masih melintas di jalur ini, padahal tidak sesuai peruntukannya. Kami mengimbau kendaraan besar agar menggunakan rute yang semestinya,” tegas Nurul Azizah.
Menurutnya, selain menjaga keselamatan pengguna jalan, pembatasan ini juga penting untuk melindungi lingkungan dan memperpanjang usia infrastruktur, khususnya Jembatan TBB yang menjadi jalur strategis antarprovinsi.
Dengan pemasangan portal ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap lalu lintas di kawasan tersebut menjadi lebih tertib, aman, dan berkelanjutan, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang tinggal di sekitar jalur penghubung Bojonegoro–Blora. (Red/pim)













