Ads
Regional

Lapas Bojonegoro Sabet Peringkat 1 Pelayanan Publik Se-Jatim Versi Ombudsman RI

syailendraachmad51
×

Lapas Bojonegoro Sabet Peringkat 1 Pelayanan Publik Se-Jatim Versi Ombudsman RI

Sebarkan artikel ini
IMG 20260410 WA0308

 

​BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro menorehkan prestasi gemilang di tingkat provinsi.

Dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI, Lapas Bojonegoro berhasil meraih peringkat pertama se-Jawa Timur untuk kategori Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

​Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Triyoga Muhtar Habibi kepada Kepala Lapas (Kalapas) Bojonegoro, Hari Winarca, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Surabaya.

​Berdasarkan hasil evaluasi mendalam, Lapas Bojonegoro mencatatkan nilai sebesar 83,91 dengan predikat “Baik”.

Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam berbagai aspek pelayanan, termasuk transparansi, akuntabilitas, serta responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat maupun warga binaan.

​Prestasi ini sekaligus mengukuhkan posisi Lapas Bojonegoro sebagai role model dalam transformasi pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.

​Kalapas Bojonegoro, Hari Winarca, menegaskan bahwa pencapaian ini bukanlah hasil kerja individu, melainkan buah dari dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran petugas Lapas Bojonegoro.

​“Ini adalah hasil kerja bersama. Penghargaan ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga integritas, serta mempertahankan kepercayaan publik,” ungkap Hari Winarca usai menerima penghargaan.

​Lebih lanjut, Hari Winarca menambahkan bahwa prestasi ini tidak akan membuat jajarannya berpuas diri.

Sebaliknya, capaian ini akan dijadikan pijakan untuk terus menghadirkan inovasi layanan yang lebih memudahkan masyarakat.

​Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan harus dilakukan secara berkelanjutan agar Lapas Bojonegoro mampu mempertahankan, bahkan melampaui standar yang telah ditetapkan oleh Ombudsman RI.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen kuat dan kerja nyata yang konsisten dapat mewujudkan perubahan positif di institusi pemasyarakatan. (sy)