Sesuai informasi dari klien kami bahwa berkas perkara, para tersangka tersebut saat ini sudah dalam proses tahap pertama diajukan oleh penyidik Polres Teluk Bintuni kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni. ucapnya
Sehingga itu artinya tinggal JPU akan memberi petunjuk kepada penyidik Polres Teluk Bintuni guna melengkapi berkas perkara tersebut. Sehingga secepatnya perkara tersebut dapat dilimpahkan oleh penyidik Polres Teluk Bintuni kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Teluk Bintuni untuk ditindak lanjuti ke Pengadilan Negeri Manokwari Kelas I B.” tutur Warinussy













