BOJONEGORO||TRANSISINEWS– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro menggelar apel dan ikrar bersama bertajuk “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan”, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan razia gabungan bersama aparat penegak hukum dari unsur TNI dan Polri sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.
Apel bersama diikuti seluruh jajaran petugas Lapas Bojonegoro, personel TNI, Polri, serta unsur terkait lainnya.
Dalam kegiatan itu, pembacaan ikrar dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Lapas Bojonegoro, Muhammad Setiawan.
Melalui ikrar tersebut, seluruh petugas menegaskan komitmen menjaga integritas serta memperkuat pengawasan demi mencegah peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan dari dalam lapas.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan sejumlah kamar hunian warga binaan.
Razia dilakukan secara humanis dan menyeluruh dengan melibatkan petugas lapas bersama personel TNI dan Polri.
Hasilnya, petugas tidak menemukan handphone ilegal maupun narkoba di dalam kamar hunian warga binaan.













