Penguatan Sektor Ekonomi: Mendorong kemandirian ekonomi kerakyatan.
Kualitas Pelayanan Publik: Memastikan standar pelayanan masyarakat tetap prima.
Optimalisasi Potensi Daerah: Menggali sumber daya lokal secara maksimal.
Komisi B memberikan catatan keras agar program kerja yang direncanakan tidak hanya berorientasi pada habisnya serapan anggaran, tetapi harus memberikan manfaat nyata yang langsung dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bojonegoro.
Menutup rapat kerja, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Sally Atyasasmi bersama anggota menyatakan komitmennya untuk memperketat fungsi pengawasan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.
Sinergi antara DPRD dan perangkat daerah diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih berkualitas serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah secara berkelanjutan.(red)













