Ads
Politik

Komisi A DPRD Bojonegoro Kembali Gelar Raker Pembahasan Tanah SDN 3 Setren

syailendraachmad51
×

Komisi A DPRD Bojonegoro Kembali Gelar Raker Pembahasan Tanah SDN 3 Setren

Sebarkan artikel ini
IMG 20251203 WA0093

“Tetapi pihak yayasan TPI (Taman Pendidikan Islam) yang berada di masjid sebelah gedung sekolah tersebut belum melakukan izin kepada pihak kami (Disdik).

Menanggapi hal tersebut perwakilan pihak BPN mengatakan bahwa tanah yang bediri gedung SDN 3 Setren belum terdaftar program PTSL dan belum bersertifikat.

“Hal ini tentu berbeda dengan keterangan dari pemerintah desa tersebut. Dimana pemerintah desa menyatakan bahwa tanah itu telah bersertifikat melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap),” paparnya.

Hal tersebut menjadi sorotan tajam Anggota DPRD Bojonegoro. Erix Maulana Anggota Komisi A berpendapat bahwa pihak DPRD hanya bisa merekomendasikan saja dengan adanya keterangan yang telah disampaikan dan didengar dalam rapat kerja kali ini.

“Dengan rasa kehati-hatian kita perlu melakukan rapat pembahasan berlanjut untuk kembali memberikan solusi yang terbaik dan mendapatkan titik temu,” ungkapnya.

Lebih lanjut Mustakim selaku pimpinan rapat kerja Komisi A memutuskan agar adanya rapat pembahasan lanjutan dengan mendatangkan semua stakeholder yang berkepentingan.

“Sehingga nantinya semua persoalan menjadi lebih jelas dan terukur,” tutup Sekretaris Komisi A ini.(sy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *