Manokwari- Transisinews.com.Setelah memberikan keterangan kepada penyidik pada Senin (28/10) lalu terkait Laporan Polisi dari Ibu Febelina Wondiwoy di Unit Cybercrime Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Manokwari,
Rabu Kemarin 13/12- 2024 Loela Riska Warikar kembali mendatangi ruang kerja Unit Cybercrime Sat.Reskrim Polresta Manokwari untuk membubuhkan tanda tangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi. Ucap Warinussy Kepada Awak Media Hari ini 14 September 2024
Keterlambatan penandatangan BAP Saksi tersebut disebabkan karena alasan teknis yaitu aliran listrik pada saat pemeriksaan Oktober lalu. Serta juga karena kesibukan penyidik Aipda Didit Wahyudi dalam kegiatan pengamanan Pemilukada.













