Ads
Politik

Kawal Pengadaan Tanah 2026, Komisi A DPRD Bojonegoro Tekankan Skema Prioritas dan Transparansi

syailendraachmad51
×

Kawal Pengadaan Tanah 2026, Komisi A DPRD Bojonegoro Tekankan Skema Prioritas dan Transparansi

Sebarkan artikel ini
IMG 20260822 WA0226

BOJONEGORO||TRANSISINEWS— Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk membedah Rencana Pengadaan Tanah Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Bojonegoro, Jumat (21/8/2026).

​Rapat tersebut difokuskan pada penyaringan dan pemetaan kebutuhan lahan masing-masing instansi agar program penyediaan sarana dan prasarana pelayanan publik berjalan tepat sasaran, akuntabel, serta bebas dari persoalan hukum di masa mendatang.

​Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Choirul Anam, menggarisbawahi pentingnya perencanaan pembebasan lahan yang terukur dan berdasar pada regulasi perundang-undangan yang berlaku.

​”Pengadaan tanah harus benar-benar berdasarkan kebutuhan prioritas dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Choirul Anam di sela-sela rapat.

​Selain aspek legalitas dan urgensi fisik, Komisi A mendorong agar Pemkab Bojonegoro menghitung secara cermat rasio kemampuan keuangan daerah.

Langkah ini krusial untuk mencegah terjadinya pembengkakan anggaran (budget overhang) akibat perencanaan lahan yang kurang matang.

​Melalui fungsi pengawasan dan penganggaran (budgeting), DPRD berupaya memastikan setiap pembebasan lahan untuk infrastruktur publik tahun 2026 mendatang benar-benar membawa dampak ekonomis serta sosial yang positif bagi masyarakat luas.

​Dengan penajaman analisis sejak tahap perencanaan awal ini, pembebasan lahan Pemkab Bojonegoro Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat tuntas tepat waktu, efisien, dan selaras dengan regulasi tanah yang berlaku.(sy)

error: Content is protected !!