Ads
Politik

Kawal Akurasi Bansos, Komisi C DPRD Bojonegoro Pelototi Anomali Data Ratusan Ribu Keluarga

syailendraachmad51
×

Kawal Akurasi Bansos, Komisi C DPRD Bojonegoro Pelototi Anomali Data Ratusan Ribu Keluarga

Sebarkan artikel ini
IMG 20260605 163731 copy 1280x852

BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Langkah validasi data kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bojonegoro mendapat pengawalan ketat dari legislatif.

Sedikitnya 384.537 keluarga di wilayah setempat kini menjadi sasaran pemeriksaan lapangan (ground check) menyusul ditemukannya berbagai anomali dalam proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Tahun 2026.

​Sengkarut temuan data ganda dan tidak logis ini memicu perhatian serius dari Komisi C DPRD Bojonegoro.

Evaluasi mendalam pun dilakukan melalui rapat kerja bersama Dinas Sosial (Dinsos) yang digelar di Ruang Komisi C DPRD Bojonegoro pada Jumat (05/06/2026).

​Rapat kerja dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, dengan dihadiri oleh jajaran anggota komisi.

Dalam forum tersebut, legislatif mencecar perkembangan pemutakhiran DTSEN yang menjadi acuan utama penyaluran bantuan sosial (bansos) serta aneka program perlindungan masyarakat agar tidak salah sasaran.

​Komisi C menegaskan bahwa kualitas dan keaslian data merupakan instrumen paling krusial bagi pemerintah daerah.

Keakuratan potret sosial-ekonomi warga menjadi jaminan agar APBD yang digelontorkan benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak.

Oleh sebab itu, DPRD memberikan catatan khusus terhadap banyaknya ketidaksesuaian administrasi yang ditemukan tim di lapangan.

​Di hadapan anggota dewan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, S.STP, MM., memaparkan bahwa pelaksanaan ground check massal ini merupakan langkah korektif pasca-evaluasi verifikasi dan validasi (verivali) DTSEN periode Januari hingga April 2026.

Penyisiran ulang dipandang wajib untuk menyinkronkan data di atas kertas dengan status riil warga.

​DTSEN sendiri diproyeksikan menjadi single source of truth atau satu-satunya basis data tunggal berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mengontrol perencanaan, eksekusi, hingga ruang evaluasi kebijakan strategis Pemkab Bojonegoro.

​Proses pemutakhiran data makro ini bergulir lewat kerja sama erat antara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Bojonegoro.

Berdasarkan hasil verivali awal, ditemukan riwayat data anomali yang cukup tinggi, di mana terdapat ketidakcocokan identitas, ketidaklogisan strata ekonomi, hingga perbedaan informasi faktual antara sistem digital dan kondisi riil di pedesaan.

​Guna mempercepat proses pembersihan data (data cleansing) tersebut, Pemkab Bojonegoro mengerahkan operasi terpadu lintas sektor.

Gerakan ground check by name by address (BNBA) ini mengomandoi kerja sama dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi kecamatan, pemerintah desa, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga para penyuluh pertanian dan peternakan di lapangan.

​Melalui skema pemeriksaan langsung ke rumah-rumah warga ini, Pemkab Bojonegoro bersama DPRD optimistis dapat melahirkan basis data kemiskinan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi efektivitas pembangunan daerah ke depan.(red)