Maluku Utara- Transisinews.com. Ungkap kasus tindak pidana korupsi, salah satu Oknum kepala Desa kecamatan Maba kabupaten Halmahera timur Provinsi Maluku Utara yang berinisian MM alias Samin, diduga Terlibat dana desa (DD) saat itu,
Semenjak menjabat sebagai kepala desa, masyarakat menilai hal demikian,”wilaya tersebut tidak ada satu pun Pembangunan infrastruktur atau telihat ada perubahan.
Dugaan penyelewengan dana mencakup berbagai sumber anggaran, antara lain Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Bagi hasil(DBH), serta COMDEV. Warga menuturkan bahwa program-program dari dana tersebut tidak sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh kami sebagai masyarakat
Selain ditemukan diduga Korupsi Dana desa, dugaan juga pihaknya Kades Tersebut tidak menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga yang berhak menerima selama kurang lebih empat bulan terahir, meskipun dana BLT tersebut sudah dicairkan. “Sudah sekitar empat bulan BLT tidak dibagikan, padahal dananya sudah cair, ” ungkap salah satu warga saat ditemui awak media. Selasa (04/11/2025).
Mendasari dugaan Keterlibatan Korupsi Ketua DPD LPAKN- RI PROJAMIN Muksin Mingu angkat bicara, berdasarkan hasil temuan perkara tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut, seharusnya pihak Terkait segera bertindak dan jangan dibiar oknum yang diduga melakukan tindak pidana tepikor berkeliaran kemana-mana,
Artinya jangan sampai masyarakat beropini bahwa Pihak APH, Yang ada di Maluku Utara dugaan kesannya bumkam. Terhadap Kasus ini, jelasnya” Oknum MM alis Samin diduga korupsi dana Desa.
Sebagai Ketua DPD LPAKN- RI PROJAMIN Provinsi Maluku Utara, Mendesak, Kepada kejaksaan tinggi (kejati) Maluku Utara segera priksa Oknum Kades desa Pekaulang.
Sembari disampaikan muksin, bahwa desakan kepada kejati maluku Utara periksa Oknum Kades Pekaulang, Jelasnya,” Ini Berdasarkan Investigasi kami di lapangan. Kesannya terlalu banyak kejanggalan dan harus didalami.”tuturnya, 7/11-25













