Klien saya diproses sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/A/155/IX/2022/SPKT/RES.TELUK BINTUNI/PAPUA BARAT, tanggal 29 September 2022. Klien saya yang masih termasuk kategori anak tersebut telah diproses secara hukum hingga dihadapkan dalam persidangan Pengadilan Negeri Manokwari. Ucapnya
Hal demikian Warinussy menambahkan saya telah menghubungi saudara Kepala Rutan Bintuni dan disampaikan oleh Kepala Rutan Bintuni bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan warga binaannya dengan alasan apapun demi hukum.
Saya memberi saran kepada Kapolres Teluk Bintuni dan jajarannya agar senantiasa membangun komunikasi yang hangat dengan anggota Majelis Rakyat Papua Barat dari wilayah Moskona atas nama Eduard Orocomna dan para tetua adat Moskona dalam mencari keberadaan saudara Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni yang diduga “hilang” itu. Jelas Warinussy













