Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, S.Pd, menyambut baik aspirasi tersebut.
Ia menyatakan komitmennya untuk mengawal poin-poin yang disampaikan, terutama terkait mekanisme anggaran dan administrasi TPG THR serta gaji ke-13.
“Persoalan ini akan kami koordinasikan dengan dinas terkait agar dapat ditindaklanjuti dan direalisasikan,” kata Ahmad Supriyanto yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Bojonegoro.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat tersebut, Komisi C menyatakan optimisme bahwa tunjangan tersebut dapat direalisasikan pada tahun ini, sepanjang tidak terkendala regulasi teknis penganggaran. Pernyataan ini menjadi angin segar bagi para guru PAI, yang berharap hasil pertemuan ini dapat segera diimplementasikan secara nyata oleh pemerintah daerah.(red/)













