BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat (PAN BNR) DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan sejumlah apresiasi sekaligus catatan kritis terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pandangan umum tersebut dipaparkan oleh juru bicara fraksi, Moch. Choirul Anam, dalam rapat paripurna dewan yang digelar pada Senin (22/6/2026).
Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN BNR mengapresiasi kinerja positif jajaran eksekutif sepanjang tahun 2025.
Beberapa capaian yang disorot meliputi keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 12 tahun berturut-turut, penerimaan berbagai penghargaan dari pemerintah pusat dan provinsi, serta realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui proyeksi awal.
Kendati PAD melampaui target, fraksi ini menilai ruang optimalisasi fiskal masih terbuka lebar, khususnya pada sektor pelayanan kesehatan.
Pemkab Bojonegoro didorong untuk memperkuat infrastruktur medis di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, RSUD Padangan, serta mengakselerasi pembangunan RSUD Kepohbaru guna memproyeksikan daerah ini sebagai salah satu pusat tujuan wisata kesehatan.
Di bidang ketahanan pangan, PAN BNR mengapresiasi realisasi pembentukan Perumda Pangan Mandiri pada tahun 2025 sebagai instrumen stabilitas harga gabah tingkat petani saat panen raya.
Guna memaksimalkan fungsi korporasi, fraksi mengusulkan adanya penambahan penyertaan modal daerah.
Fraksi juga memberikan catatan khusus atas capaian sektor agraria di mana produktivitas padi Bojonegoro tahun 2025 sukses melampaui Kabupaten Ngawi.
Untuk mengejar capaian Kabupaten Lamongan sebagai lumbung pangan utama di Jawa Timur, pemkab diminta mempermasif restorasi jaringan air melalui pembuatan sumur bor desa, normalisasi, serta ekspansi pembangunan waduk lapangan atau embung baru.
Di samping apresiasi, sejumlah catatan evaluatif turut dilemparkan kepada jajaran eksekutif.
PAN BNR mempertanyakan hambatan birokrasi terkait lambatnya proses pencairan manfaat jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang disubsidi anggaran daerah.
Selain itu, intervensi khusus diminta hadir dalam Program Gayatri guna menyiasati disparitas harga pakan ayam yang tinggi di tengah anjloknya harga pasar telur yang merugikan peternak lokal.
Terkait klaster regulasi desa, fraksi mendesak pemkab bersikap tegas terhadap pemerintah desa yang belum menuntaskan realisasi program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) anggaran 2025 agar tidak memicu implikasi hukum.
Terakhir, dewan menyoroti mandeknya rencana proyek strategis jembatan penghubung Bojonegoro-Tuban yang membelah area Desa Kadungrejo di Kecamatan Baureno dengan kawasan Plumpang di Kabupaten Tuban, terutama terkait kejelasan anggaran pengadaan lahan yang belum terealisasi.
Menutup pandangan umumnya, Fraksi PAN BNR menyatakan persetujuan formal agar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 didelegasikan ke tahapan pembahasan lanjutan pada tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro.(red)












