Fraksi juga memberikan catatan khusus atas capaian sektor agraria di mana produktivitas padi Bojonegoro tahun 2025 sukses melampaui Kabupaten Ngawi.
Untuk mengejar capaian Kabupaten Lamongan sebagai lumbung pangan utama di Jawa Timur, pemkab diminta mempermasif restorasi jaringan air melalui pembuatan sumur bor desa, normalisasi, serta ekspansi pembangunan waduk lapangan atau embung baru.
Di samping apresiasi, sejumlah catatan evaluatif turut dilemparkan kepada jajaran eksekutif.
PAN BNR mempertanyakan hambatan birokrasi terkait lambatnya proses pencairan manfaat jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang disubsidi anggaran daerah.
Selain itu, intervensi khusus diminta hadir dalam Program Gayatri guna menyiasati disparitas harga pakan ayam yang tinggi di tengah anjloknya harga pasar telur yang merugikan peternak lokal.
Terkait klaster regulasi desa, fraksi mendesak pemkab bersikap tegas terhadap pemerintah desa yang belum menuntaskan realisasi program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) anggaran 2025 agar tidak memicu implikasi hukum.
Terakhir, dewan menyoroti mandeknya rencana proyek strategis jembatan penghubung Bojonegoro-Tuban yang membelah area Desa Kadungrejo di Kecamatan Baureno dengan kawasan Plumpang di Kabupaten Tuban, terutama terkait kejelasan anggaran pengadaan lahan yang belum terealisasi.
Menutup pandangan umumnya, Fraksi PAN BNR menyatakan persetujuan formal agar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 didelegasikan ke tahapan pembahasan lanjutan pada tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro.(red)













