BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Bojonegoro secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk didelegasikan ke tahapan pembahasan berikutnya.
Pandangan umum fraksi tersebut dibacakan oleh sang juru bicara, Annafiy Aisya Sahila, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro yang digelar pada Senin (22/6/2026).
Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar mengapresiasi kinerja positif postur pendapatan daerah Bojonegoro yang sukses melampaui target makro.
Total pendapatan terealisasi sebesar Rp6,469 triliun atau mencapai 110,51 persen dari pagu awal Rp5,853 triliun.
Capaian ini disokong oleh realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,147 triliun atau 107,77 persen, lonjakan pajak daerah hingga 111,76 persen, serta pendapatan transfer pusat yang menembus 111,12 persen akibat melesatnya Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) di angka 124,21 persen.
Kendati demikian, fraksi berlambang pohon beringin ini melemparkan catatan kritis terkait masih tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat, di mana porsi dana transfer mendominasi lebih dari Rp5,3 triliun.
Golkar juga menyoroti performa hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan karena hanya menyentuh 99,73 persen, sehingga jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dituntut segera dievaluasi agar mampu menyumbang PAD secara lebih masif.
Sorotan tajam dewan bergeser pada tata kelola belanja daerah yang secara akumulatif hanya terserap 81,50 persen atau sebesar Rp6,420 triliun dari total plafon Rp7,877 triliun.
Secara rinci, Golkar mengkritik rendahnya serapan Belanja Modal yang mandek di angka 70,98 persen atau Rp1,183 triliun dari pagu Rp1,667 triliun.
Eksekutif didesak membenahi komparasi perencanaan, mempercepat proses lelang sejak awal tahun, serta memperketat pemantauan proyek fisik strategis demi akselerasi pembangunan infrastruktur.













