“Saat ditangani oleh dokter dan para medis di Instalasi Gawat Darurat RSAL, maka oleh tim dokter jaga, klien kami tersebut disarankan untuk dirawat inap kembali. Pada Kamis (28/5) dinihari pukil 01:00 wit klien kami akhirnya dirawat inap di RSAL Dr.Ashar Zahir. Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan USG siang tadi,
diduga klien kami mengalami infeksi pada saluran kemihnya. Bahkan dugaan klien kami Febryan Alfonsius Gosyanto juga mengalami gangguan pada fungsi ginjalnya. Serta pada paru-paru masih terdapat cairan. Untuk itu demi kepentingan kemanusiaan maka kami Tim Penasihat Hukum Terdakwa Febryan Alfonsius Gosyanto akan segera mengambil beberapa langkah hukum yang signifikan.” tutup Warinussy













