Emas tersebut diterima langsung sendiri oleh Putri Dhini dan diserahkan kepada Brigpol Harisman Fatana dengan disaksikan oleh Bripda Winler Hain Geofano Rumsayor.” Ujar Warinussy.
“sebagai Kuasa Hukum menjadi saksi bagi klien saya. Dan kami juga bersama- sama menandatangani Berita Acara Pengembalian Barang kepada pemilik yang diduga menajadi korban perampasan.
Demikian kami mendapat informasi bahwa oknum polisi berinisial DD dan anggotanya yang melakukan tindakan melawan hukum terhadap klien kami saat ini sedang diproses di Divisi Propam Mabes Polri.”













