Papua- Transisinews.com. Sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Adat Papua (Sekjen DAP) Yan Christian Warinussy menyampaikan dukungan moril kepada Panitia Pelaksana Pleno ke-XVIII (delapan belas/18) DAP di Sarmi, Provinsi Papua.
“DAP telah memberikan Surat Keputusan Nomor : 02/C1/SKEP-DAP/III/2025, tanggal 3 Maret 2025 tentang Panitia Pleno XVIII DAP Tahun 2025. SK tersebut ditandatangani resmi oleh Ketua DAP Yan Piter Yarangga dan saya Yan Christian Warinussy selaku Sekretaris Jenderal DAP.
Demikian Warinussy sampaikan Panitia Pelaksana diketuai oleh saudara Richard O.Dimomonmau, S.Th serta saudara Timotius P.F.Tanem, A.Md.P sebagai Sekretaris serta sejumlah seksi yang diperlukan. DAP akan senantiasa menerima laporan dari Panitia Pelaksana mengenai semua persiapan administrasi dan finansial yang berhubungan dengan rencana pelaksanaan pleno tersebut.
DAP menaruh perhatian penuh pada penyelenggaraan pleno tersebut sebagai forum ijin dan implementasi keputusan dan ketetapan DAP. DAP sesuai tujuan dasar pendiriannya sejalan dengan amanat Pasal 43 Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, Jelas Warinussy
untuk memperjuangkan penghormatan dan perlindungan hak-hak dasar Masyarakat Adat Papua secara politik dan hukum. DAP sangat memohon dukungan dan komunikasi yang terbangun secara simbiosis mutualisme diantara Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi dengan Panitia Pelaksana Pleno XVIII DAP Tahun 2025 di Sarmi.”Kata Warinussy













