Ads
Investigasi

Dugaan Penggelapan Besi Proyek Jembatan Bogangin Mencuat, Material Ditemukan di Rumah Pengusaha

syailendraachmad51
×

Dugaan Penggelapan Besi Proyek Jembatan Bogangin Mencuat, Material Ditemukan di Rumah Pengusaha

Sebarkan artikel ini
IMG 20260407 WA0148

Namun, ia berdalih bahwa dirinya hanyalah dititipi oleh rekannya berinisial Z.

​“Itu milik teman saya Z yang dititipkan ke saya, bukan milik saya. Saya tidak tahu, yang mengambil kunci rumah anak buah saya,” kilah M mencoba mengaburkan keterlibatannya.

​Pernyataan M ini justru membuka fakta baru. Sosok Z yang disebut-sebut merupakan mandor sekaligus ketua tim pelaksana yang memegang kendali penuh atas jalannya proyek jembatan di Desa Bogangin tersebut.

Pemindahan material vital ke rumah pribadi ini pun memunculkan dugaan kuat adanya niat untuk mengalihkan aset demi keuntungan pribadi.

Kasus ini memantik perhatian serius karena menyangkut fasilitas publik.

Jika dugaan penggelapan ini terbukti, para pelaku terancam jerat hukum Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.

​Di sisi lain, posisi M sebagai pemilik tempat penyimpanan juga berada dalam bayang-bayang hukum.

M dapat terseret Pasal 480 KUHP tentang penadahan jika terbukti mengetahui atau patut menduga bahwa barang tersebut berasal dari tindak kejahatan, dengan ancaman pidana yang sama, yakni maksimal 4 tahun penjara.

​Hingga berita ini diturunkan, investigasi mendalam masih terus dilakukan guna mendapatkan konfirmasi resmi dari dinas terkait, kontraktor pelaksana, Pemerintah Desa Bogangin, serta aparat penegak hukum setempat demi keberimbangan informasi.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *