“Kami PSHT patuh dan tunduk terhadap pemerintah, sebagai buktinya kami akan selalu melaporkan kegiatan setiap tahun,” tegasnya saat dikonfirmasi awakmedia transisinews.com di kediamannya.
Hariyanto juga mengimbau pihak lain yang mengaku sebagai kepengurusan PSHT dengan badan hukum Kemenkum RI di Bojonegoro untuk melaporkan dan menunjukkan badan hukum terbaru.
“Kita sudah lapor dan serahkan legalitas terbaru dari Kemenkum RI. Silakan ke instansi terkait untuk lapor dan tunjukkan badan hukum terbaru, bukan yang sudah dibatalkan Kemenkum RI,” pungkasnya.
PSHT berkomitmen untuk selalu aktif dan sinergi dengan pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Polres Bojonegoro dalam menjaga kamtibmas dan kegiatan sosial lainnya.
“Organisasi masyarakat dan pemerintah harus berjalan bersama di tengah-tengah masyarakat,” tambah Hariyanto Ketua Cabang PSHT Bojonegoro. (Red)