“Sebab dengan adanya Amanat Presiden (Ampres) tentang Rancangan Undang Undang Kota Manokwari tahun 2023, maka sudah saatnya mendapat respon positif dari Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta. Agar sesegera mungkin, Kota Manokwari menjadi nyata bagi seluruh warga masyarakat di Teluk Doreh ini.
Dengan demikian akan menjadi legacy (warisan) berharga yang ditinggalkan oleh saudara Hermus Indouw sebagai Bupati Manokwari dalam periode pertama pemerintahannya dan saya rasa saudara Indouw yang adalah Putera Asli Suku Besar Arfak ini masih layak dipertimbangkan untuk dicalonkan kembali sebagai Bupati Manokwari pada periode mendatang. Jelas Warinussy













