“Penggunaan knalpot brong sebaiknya hanya dilakukan di arena perlombaan yang telah ditentukan, bukan di tempat umum yang dapat mengganggu kenyamanan orang lain,” kata Bripka Ahmadin.
Dengan himbauan ini, Polsek Sumberrejo Polres Bojonegoro berharap para pemuda dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama di masyarakat.(sy)













