Dalam hal tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Ahmad Gunawan, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyesuaian pasca perubahan APBD.
“Kami masih berproses memastikan angka final pasca perubahan anggaran. Nanti data lengkapnya akan kami sampaikan secara tertulis kepada DPRD,” ujarnya.
Lanjutnya ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Ketua TKPKD karena tengah melakukan koordinasi dengan tim internal pemerintah daerah terkait program kemiskinan.
Perwakilan BPS Bojonegoro menjelaskan bahwa pengukuran kemiskinan dilakukan berdasarkan indikator nasional, termasuk pengeluaran per kapita, konsumsi pangan, dan kebutuhan nonpangan.
“Kemiskinan itu tidak hanya soal pendapatan, tapi juga akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya. Karena itu, kami perlu sinkronisasi dengan data lapangan agar kebijakan daerah tidak salah sasaran,” jelasnya.
Rapat ditutup dengan beberapa poin kesimpulan, yaitu:
– Penurunan angka kemiskinan di Bojonegoro masih stagnan, hanya 0,2 poin per tahun.
– Perlu kebijakan revolusioner dan sinergi lintas sektor dalam penanganan kemiskinan.
– Pemkab diminta meningkatkan transparansi dan kehadiran pimpinan TKPKD pada rapat-rapat strategis.
– Optimalisasi SDM melalui pelatihan dan pemberdayaan produktif menjadi prioritas agar bantuan tidak berhenti di tataran konsumtif.
– DPRD akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan anggaran kemiskinan yang tersebar di berbagai OPD.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bojonegoro.(sy)













