Ads
Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Sumberrejo Polres Bojonegoro Gencar Deklarasikan Anti Hoax Kepada Warga Binaanya Jelang Pilkada

syailendraachmad51
×

Bhabinkamtibmas Polsek Sumberrejo Polres Bojonegoro Gencar Deklarasikan Anti Hoax Kepada Warga Binaanya Jelang Pilkada

Sebarkan artikel ini
Img 20240518 110720 Copy 560x418

BOJONEGORO||TRANSISI NEWS -Sebagai upaya untuk menangkal berita hoax dan ujaran kebencian jelang Pilkada Bojonegoro Polsek Sumberrejo mewajibkan seluruh Anggota Bhabinkamtibmas untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat di desa binaannya masing-masing akan bahaya berita hoax serta mendeklarasikan masyarakat anti hoax menjelang Pilkada Bojonegoro.

 

 

Seperti halnya yang dilakukan anggota Polsek Sumberrejo Polres Bojonegoro, Bhabinkamtibmas Desa Sumuragung Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro Bripka Ahmadin menyambangi warga binaanya dengan menyampaikan himbauan kamtibmas dan memberikan edukasi tentang bahayanya penyebaran Hoax dan ujaran kebencian kepada masyarakat di wilayah binaanya.(Sabtu/18/05/2024).

 

 

Di kesempatan tersebut, Bripka Ahmadin juga berkolaborasi dengan beberapa awak media online, untuk mengkoordinasikan serta menginformasikan dan membantu mendeklarasikan kepada masyarakat tentang penyebaran berita yang belum pasti kebenerannya atau sering di sebut berita “Hoax”.

 

Img 20240518 110618 Copy 560x418
(Foto koordinasi anggota polsek sumberrejo dengan beberapa perwakilan awak media / jurnalis) 

 

Beliau menghimbau kepada beberapa awak media (jurnalis) agar bisa membantu memberikan informasi yang dituangkan di dalam pemberitaan yang notabennya harus mengedukasi serta memberikan informasi yang akurat sesuai fakta yang ada di lapangan.

 

 

” Informasikan sebuah berita yang benar adanya, agar masyarakat mendapatkan edukasi dan tidak mudah terpengaruh berita hoax”, Ucap Bripka Ahmadin.

 

 

Ahmadin juga berpesan kepada masyarakat di wilayah hukum polsek sumberrejo agar menggunakan media sosial dengan bijak dan tidak mudah percaya begitu saja terhadap berita yang ada di sosial media, karena beritanya belum tentu benar atau yang sering kali disebut Hoax.

 

 

“Apabila masyarakat tidak bijak memakai media sosial dan menyebarkan berita hoax akan ditindak tegas sesuai UU ITE bagi pelakunya, apalagi sebentar lagi Bojonegoro akan mengadakan pesta demokrasi untuk memilih calon pemimpin daerah”, Tuturnya.

 

Salah satu awak media online juga menambahkan bahwa masyarakat harus bisa memilih dan memilah pemberitaan ataupun isu yang beredar di media sosial, agar tidak terjadi hal yang bisa merusak persatuan dan kesatuan masyarakat.

 

“Kemajuan teknologi komunikasi mempermudah penyebarannya lewat media sosial, diperlukan edukasi serta pemahaman karena sering kali menyangkut pautkan dengan SARA, apalagi sebentar lagi Pilkada Bojonegoro”, Pungkasnya.