BOJONEGORO||TRANSISINEWS– Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bojonegoro memberikan apresiasi sekaligus serangkaian catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pandangan umum tersebut dibacakan oleh juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Mochlasin Afan, dalam rapat paripurna DPRD Bojonegoro pada Senin (22/6/2026).
Fraksi Demokrat mengapresiasi capaian kinerja eksekutif yang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kali secara berturut-turut.
Selain itu, mereka menilai performa fiskal pada sektor pendapatan daerah menunjukkan hasil positif, di mana realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyentuh 107,77 persen dari target berkat kontribusi pajak, retribusi, dan lain-lain PAD yang sah.
Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi juga melampaui estimasi dengan capaian 111,12 persen.
Meski demikian, Fraksi Demokrat memberikan catatan evaluatif mengenai adanya beberapa komponen pendapatan transfer yang gagal memenuhi target, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, serta Bantuan Keuangan.
Kondisi ini dinilai mengindikasikan perlunya penguatan koordinasi lintas sektoral serta akurasi perencanaan agar proyeksi pendapatan daerah ke depan disusun secara lebih realistis.
Sorotan tajam Fraksi Demokrat juga tertuju pada rendahnya serapan belanja daerah tahun 2025. Dari total alokasi anggaran yang mencapai lebih dari Rp7,87 triliun, realisasi belanja daerah hanya menyentuh angka Rp6,42 triliun atau setara 81,50 persen.
Minimnya realisasi belanja ini dinilai berisiko menghambat akselerasi indikator makro pembangunan, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, dan stimulasi pertumbuhan ekonomi makro di Bojonegoro.
Sejalan dengan hal tersebut, besarnya nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 yang menembus Rp2,073 triliun menjadi perhatian utama.
Fraksi Demokrat menegaskan bahwa tingginya angka SiLPA merupakan indikator adanya kelemahan manajerial dalam perencanaan dan eksekusi APBD.
Dana dalam jumlah besar yang mengendap tersebut dinilai mengorbankan momentum percepatan pembangunan sarana publik yang semestinya sudah dapat dinikmati oleh masyarakat luas.
Lebih lanjut, Fraksi Demokrat mendesak Pemkab Bojonegoro untuk memperkuat pilar transparansi dan efisiensi anggaran, termasuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil temuan BPK terkait kelebihan pembayaran, potensi kerugian negara, serta penataan aset daerah.
Kendati memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi Partai Demokrat menyatakan menerima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan komisi dan TAPD sesuai mekanisme legislasi yang berlaku.(red)












