Sorotan tajam Fraksi Demokrat juga tertuju pada rendahnya serapan belanja daerah tahun 2025. Dari total alokasi anggaran yang mencapai lebih dari Rp7,87 triliun, realisasi belanja daerah hanya menyentuh angka Rp6,42 triliun atau setara 81,50 persen.
Minimnya realisasi belanja ini dinilai berisiko menghambat akselerasi indikator makro pembangunan, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, dan stimulasi pertumbuhan ekonomi makro di Bojonegoro.
Sejalan dengan hal tersebut, besarnya nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 yang menembus Rp2,073 triliun menjadi perhatian utama.
Fraksi Demokrat menegaskan bahwa tingginya angka SiLPA merupakan indikator adanya kelemahan manajerial dalam perencanaan dan eksekusi APBD.
Dana dalam jumlah besar yang mengendap tersebut dinilai mengorbankan momentum percepatan pembangunan sarana publik yang semestinya sudah dapat dinikmati oleh masyarakat luas.
Lebih lanjut, Fraksi Demokrat mendesak Pemkab Bojonegoro untuk memperkuat pilar transparansi dan efisiensi anggaran, termasuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil temuan BPK terkait kelebihan pembayaran, potensi kerugian negara, serta penataan aset daerah.
Kendati memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi Partai Demokrat menyatakan menerima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan komisi dan TAPD sesuai mekanisme legislasi yang berlaku.(red)













