Papua Barat- Transisinews.com. Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mempertanyakan dan mendesak Kapolda Papua Barat Daya dan jajarannya,
Agar menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor : LP/B/9/II/2026/SPKT/POLDA PAPUA BARAT DAYA, tanggal 28 Februari 2026. Laporan tersebut dibuat oleh seorangan Guru bernama Maria Elisabeth Krey terhadap suami sahnya bernama Lambertus Mirino (LM).
Suami sahnya kini berstatus sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Tambrauw dari Partai Bulan Bintang (PBB).” Kata Warinussy
Lebih dalam Warinussy katakan, Klien kami melaporkan bahwa suami sahnya tersebut telah meninggalkan rumah bersama istri dan anak2 kandungnya sejak bulan Juli 2024 lalu. Tepatnya saat LM melakukan pemberkasan syarat-syarat untuk menjadi anggota parlemen di Kabupaten Tambrauw.
Selanjutnya meskipun kemudian pelapor menghubungi terlapor melalui sarana komunikasi (handphone) selama 3 (tiga) bulan berikut tapi tak pernah bisa terhubung/terkoneksi.” Ungkap Warinussy sebagai Kuasa Hukum.













