Ads
PeristiwaPolri

Aksi Anarkis Mengguncang Kediri! Polres Kediri Tangkap 28 Tersangka, Termasuk 14 Anak di Bawah Umur

syailendraachmad51
×

Aksi Anarkis Mengguncang Kediri! Polres Kediri Tangkap 28 Tersangka, Termasuk 14 Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Img 20250903 093457

KEDIRI||TRANSISINEWS-Polres Kediri terus mendalami kasus aksi anarkis yang terjadi saat unjuk rasa di sejumlah wilayah Kabupaten Kediri pada Sabtu (30/8/2025) malam.

Dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Selasa (2/9/2025) siang, Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., mengungkapkan sebanyak 123 orang sempat diamankan, dengan 28 orang di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dari jumlah tersangka tersebut, 14 orang masih di bawah umur, satu tersangka perempuan, serta empat orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kapolres menegaskan bahwa seluruh terduga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan ditangani dengan tegas dan dilakukan penahanan.

Aksi anarkis yang dilakukan para pelaku meliputi perusakan dan pembakaran kantor pemerintahan, kantor polisi, serta fasilitas umum. Selain itu, terjadi pula penjarahan barang, pencurian tiang bendera milik warga, aksi melukai petugas, hingga kedapatan membawa senjata tajam.

Sejumlah lokasi menjadi sasaran, di antaranya:

– Kantor Pemkab
– Gedung DPRD
– Museum Bagawanta Bhari Kabupaten Kediri
– Pos Sat Lantas jajaran Polres Kediri (Pos MTMC, Pos Pasar Lama, Pos Katang, Pos Jongbiru)
– Mako Polsek Ngasem, Polsek Kepung, dan Polsek Gampengrejo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *