BOJONEGORO||TRANSISINEWS– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bojonegoro Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (11/3/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna ini menjadi momentum krusial untuk mengevaluasi capaian kinerja pembangunan di Bumi Angling Dharma sepanjang satu tahun terakhir.
Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, yang memimpin langsung jalannya rapat menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam sistem pemerintahan daerah.
Menurutnya, forum ini adalah wadah bagi legislatif untuk menjalankan fungsi pengawasan sekaligus evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
”Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk bersama-sama menilai capaian pembangunan, pelayanan publik, serta pelaksanaan program yang telah dijalankan sepanjang tahun 2025,” ujar Abdulloh Umar.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa penyusunan LKPJ tersebut telah mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 dan berbagai regulasi teknis lainnya.
Ia melaporkan bahwa secara umum pendapatan daerah pada tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan. Dari target pendapatan sebesar Rp 5.853.455.338.863,00, realisasi yang dicapai menembus angka Rp 6.462.135.661.580,83 atau setara dengan 110,40 persen.
Capaian positif tersebut didorong oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp 1,14 triliun, di mana sektor retribusi menyumbang Rp 565,4 miliar dan pajak daerah sebesar Rp 262 miliar.













