Ads
InvestigasiPolri

Babak Baru Kasus Viral di Tuban: Oknum Polisi dan Badut Sepakat Berdamai

syailendraachmad51
×

Babak Baru Kasus Viral di Tuban: Oknum Polisi dan Badut Sepakat Berdamai

Sebarkan artikel ini
IMG 20260606 WA0048

TUBAN||TRANSISINEWS – Proses penyelesaian kasus dugaan pemukulan yang melibatkan oknum anggota Polres Tuban berinisial TS terhadap seorang penghibur jalanan berkostum badut berinisial K, memasuki babak baru.

Setelah menempuh jalur mediasi, oknum polisi tersebut menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban, institusi Polri, dan seluruh lapisan masyarakat, Sabtu (06/06/2026).

​TS menyadari penuh bahwa tindakan emosional yang diperlihatkannya di ruang publik sama sekali tidak mencerminkan asas profesionalisme maupun prinsip humanis yang selama ini menjadi pedoman teguh dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

​Dalam pernyataan resminya, TS mengakui kekhilafannya yang telah melakukan tindakan represif di luar batas kepatutan seorang pelindung dan pengayom masyarakat.

​”Saya mengakui kesalahan saya dan sangat menyesali perbuatan tersebut. Tindakan saya telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekaligus mencederai tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tutur TS dengan nada penuh penyesalan.

​Di samping melempar permohonan maaf ke ranah publik, TS juga telah dipertemukan langsung dengan korban K beserta pihak keluarganya.

Pertemuan yang difasilitasi oleh jajaran kepolisian setempat itu berlangsung kondusif dan diliputi suasana kekeluargaan.

​TS menambahkan, dirinya juga meminta maaf secara mendalam kepada pimpinan serta seluruh keluarga besar Korps Bhayangkara karena tindakan indisiplinernya telah mencoreng citra institusi.

Ia menegaskan tidak akan mengelak dan menyatakan siap tunduk pada aturan hukum internal yang berlaku.

​”Saya siap mempertanggungjawabkan perbuatan saya, serta siap menerima segala bentuk proses pemeriksaan, pembinaan, maupun sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas TS.

​Merespons itikad baik tersebut, korban berinisial K menyatakan telah menerima permohonan maaf yang dihaturkan oleh TS secara terbuka.

K menilai permintaan maaf tersebut disampaikan dengan ketulusan dan tanggung jawab yang gentleman.

​Selain memberikan maaf, K juga menegaskan komitmennya untuk tidak membawa kasus pemukulan ini ke ranah hukum pidana umum.

Keputusan untuk menutup perkara ini diakui lahir murni dari kesepakatan bersama, tanpa adanya intervensi, tekanan, maupun paksaan dari pihak mana pun.

​”Kami berdua telah sepakat untuk merampungkan seluruh kesalahpahaman ini secara kekeluargaan dan berjanji tidak akan memperpanjang lagi persoalan yang sudah terjadi di lapangan,” kata korban K.

​Kendati jembatan perdamaian hitam di atas putih telah ditandatangani oleh kedua belah pihak secara sukarela, mekanisme hukum internal bagi personel Polri dipastikan tetap berjalan lurus.

​Polres Tuban mengonfirmasi bahwa Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) masih terus melakukan pemeriksaan berlapis terhadap TS untuk menegakkan disiplin organisasi serta menguji pelanggaran kode etik profesi, agar insiden serupa tidak kembali terulang di masa depan.(hms/red)