TUBAN||TRANSISINEWS – Peristiwa tragis menimpa seorang petani bernama Suparto, warga Dusun Glonggong, Desa Sumberejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Pria tersebut ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di area persawahan miliknya pada Sabtu (06/06/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, akibat tersengat aliran listrik yang dipasang sebagai pagar setrum pengusir hama.
Berdasarkan kronologi kejadian, korban awalnya berpamitan untuk pergi ke sawah sekitar pukul 15.00 WIB.
Namun, hingga senja beranjak malam, korban tidak kunjung kembali ke rumah.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran pihak keluarga.
Sekitar pukul 17.15 WIB, ibu korban yang bernama Sumilah meminta bantuan kepada tiga warga setempat, yakni Muhammad Ngali Rofii, Bambang Harianto, dan Ahmad Sofirin, untuk melacak keberadaan anaknya.
Ketiga saksi langsung bergerak menuju kawasan persawahan yang dimaksud.
Setibanya di lokasi, mereka terlebih dahulu menemukan sepeda motor milik korban yang terparkir di bahu jalan pinggir sawah.
Penyisiran pun dilakukan ke area dalam petakan sawah.
Tak lama berselang, saksi Muhammad Ngali Rofii mendapati tubuh korban sudah membujur kaku dengan posisi telentang di atas tanah persawahan dengan kepala menghadap ke atas membujur ke arah selatan.
Tragisnya, tangan korban ditemukan masih dalam kondisi memegang erat kawat besi yang dialiri arus listrik.
Melihat pemandangan tersebut, saksi langsung berteriak memanggil rekan-rekan lainnya untuk mendekat dan mengamankan lokasi kejadian.
Kawat besi yang dipasang melingkari area persawahan tersebut sengaja dialiri listrik sebagai pagar setrum pelindung tanaman.
Arus listrik itu sendiri diketahui ditarik langsung dari instalasi rumah pribadi milik korban.
Mendapat laporan warga, petugas medis dari Puskesmas Rengel bersama Tim Identifikasi Polres Tuban segera meluncur ke lokasi untuk menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengevakuasi jasad korban.
Dari hasil pemeriksaan luar secara medis, tim mengonfirmasi bahwa korban murni meninggal dunia akibat sengatan listrik berkekuatan tinggi.
Indikasi ini diperkuat dengan temuan luka bakar khas setrum pada bagian jempol tangan kiri, siku kiri, serta area leher di bawah rahang korban.
Di sisi lain, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan ataupun penganiayaan pada anggota tubuh lainnya seperti tangan, kaki, maupun kepala korban.
Kasus kecelakaan kerja akibat pagar setrum ini kini telah ditangani oleh pihak Kepolisian Sektor Rengel untuk penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.(red)













