BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Sejumlah perwakilan warga Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Senin (20/04/2026).
Kedatangan mereka bertujuan untuk menagih kejelasan perkembangan kasus dugaan korupsi APBDes yang hingga kini belum menetapkan satu pun tersangka.
Rombongan yang terdiri dari tiga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Drokilo tersebut merasa penanganan kasus yang bergulir sejak 2023 ini berjalan di tempat.
Padahal, status perkara telah naik ke tahap penyidikan sejak setahun yang lalu.
Perwakilan BPD Drokilo, Suji, mengungkapkan bahwa ketidakjelasan kasus ini berdampak fatal bagi masyarakat.
Akibat permasalahan hukum yang berlarut-larut, Desa Drokilo tidak menerima pencairan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun anggaran 2025.
“Dampaknya sangat terasa. Tahun lalu dan kemungkinan tahun ini juga, tidak ada pembangunan maupun kegiatan di desa karena dana DD dan ADD tidak bisa cair,” keluh Suji saat berada di Kantor Kejari.
Suji menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Inspektorat Bojonegoro pada akhir 2025.
Hasilnya, Inspektorat secara resmi menyatakan adanya potensi kerugian negara dan telah melimpahkan berkas tersebut ke pihak kejaksaan.
“Inspektorat sudah menyampaikan ada kerugian negara dan diserahkan ke Kejari. Namun, masyarakat bertanya-tanya mengapa sampai saat ini belum ada penetapan tersangka,” tambahnya.
Sebagai informasi, Kejari Bojonegoro saat ini tengah menyidik penggunaan APBDes Drokilo untuk tahun anggaran 2021, 2022, dan 2024.
Status perkara ini sendiri telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan sejak Mei 2025.
Di sisi lain, untuk dugaan korupsi pada tahun anggaran 2023, penanganannya dilakukan oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Bojonegoro.
Warga berharap aparat penegak hukum segera memberikan kepastian agar roda pemerintahan desa dapat kembali berjalan normal dan gejolak sosial di masyarakat tidak semakin meluas. (red)













