BOJONEGORO||TRANSISINEWS-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan Pemandangan Umum terkait Raperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro, dalam Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro pada Kamis (14/08/2025).
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro H. Abdullah Umar dan dihadiri Bupati H. Setyo Wahono, seluruh Anggota Dewan, Sekda, Staf Ahli, Kepala OPD, serta undangan lainya, berjalan dengan penuh semangat demi menuju perubahan Kabupaten Bojonegoro.
Dalam pemandangan umum tersebut, Fraksi PKB yang diwakili juru bicara Miftakhul Huda S.Pd.I., menyampaikan bahwa perubahan ketiga atas Perda ini bertujuan untuk menyesuaikan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dengan dinamika pembangunan daerah, peningkatan efektivitas birokrasi, efisiensi anggaran, serta regulasi terbaru dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Fraksi PKB juga menyatakan bahwa pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) diharapkan dapat menyinergikan semua potensi riset daerah dan meningkatkan inovasi di Kabupaten Bojonegoro.
“Selain itu, peningkatan klasifikasi susunan organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dalam penanggulangan bencana di Kabupaten Bojonegoro,” ungkap jubir PKB.
Fraksi PKB merekomendasikan adanya pembahasan lebih lanjut terkait Raperda ini untuk memastikan bahwa hasilnya sesuai dengan landasan peraturan perundang-undangan dan tujuan pembangunan daerah.(sy)













