BOJONEGORO||TRANSISINEWS-Tragedi memilukan terjadi di area persawahan Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Seorang pemuda bernama Eri Wibowo, 34 tahun, ditemukan meninggal dunia setelah tersengat jebakan tikus listrik pada Jumat pagi, 30 Mei 2025.
Eri Wibowo diketahui meninggalkan rumah sekitar pukul 04.00 WIB dengan membawa senter dan sepeda angin berwarna merah.
Beberapa jam kemudian, Randy Pratama, seorang petani, menemukan mayat korban tergeletak di samping pematang sawah dengan luka bakar di beberapa bagian tubuh, termasuk siku kanan dan punggung.
Pihak kepolisian Resort Kalitidu segera melakukan penyelidikan terkait kejadian ini. Kapolsek Kalitidu, AKP Saefudinuri S.H., M.H., M.A.P., membenarkan kejadian ini dan menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung.
Korban diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa dan merupakan warga Dusun Sendang Rejo, Desa Grebegan, Kecamatan Kalitidu.
Pihak keluarga telah dihubungi dan mereka menolak untuk dilakukan otopsi, menerima kejadian ini sebagai musibah, dan tidak akan menuntut pihak manapun atas insiden ini.
Lokasi kejadian merupakan area sawah yang ditanami padi dan dipasangi kawat listrik jebakan tikus seluas sekitar 50 x 40 meter. Di lokasi juga ditemukan meteran listrik yang terletak di sisi timur sawah, dengan kabel sepanjang kurang lebih 400 meter yang menghubungkan meteran ke area persawahan.
Peristiwa ini menambah daftar panjang korban akibat penggunaan jebakan listrik untuk tikus sawah yang masih menjadi praktik berisiko di kalangan petani.
Penggunaan jebakan listrik yang tidak terkontrol dapat membahayakan nyawa manusia dan hewan lainnya, sehingga perlu dilakukan edukasi dan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah tragedi serupa terjadi di masa depan.












