Ads
Peristiwa

Warinussy Mendesak Presiden RI, Melalui Mentri Dalam Negeri, Segera Lantik DPRPB Terpilih Melalui Proses Seleksi

mmcnews00
×

Warinussy Mendesak Presiden RI, Melalui Mentri Dalam Negeri, Segera Lantik DPRPB Terpilih Melalui Proses Seleksi

Sebarkan artikel ini
Img 20250507 wa0043

Papua barat- Transisinews.com. Sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Adat Papua (Sekjen DAP) Yan Christian Warinussy mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Tito Karnavian untuk segera melantik para calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPRPB) yang telah terpilih melalui proses seleksi belum lama ini.

Desakan ini DAP lakukan karena para calon terpilih perlu segera mengisi kekosongan kursi yang memuat suara masyarakat adat Papua secara total dan khusunya di Propinsi Papua Barat. Amanat pasal 43 Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua memberikan jaminan hukum bagi terwujudnya suara masyarakat adat melalui kursi DPRPB sat Ini,” Ucap Warinussy Kepada Awak media

Amanat pasal 6 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua juga memberi ruang hukum bagi keberlangsungan pelantikan para calon anggota DPR Provinsi Papua Barat sejak sekarang ini.

Karena itu atas nama DAP Warinussy mempermaklumkan suara masyarakat adat Papua yang sangat tidak diberikan ruang manifestasi politik akibat tindakan Presiden Prabowo Subianto melalui Mendagri Tito Karnavian hingga saat ini. Sebagai Sekjen DAP,

kami menghargai adanya perbedaan pandangan yang berujung ada adanya langkah hukum oleh beberapa calon tidak terpilih ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura. Namun secara hukum pula tidak terdapat alasan hukum yang kokoh untuk menunda ataupun membatalkan pelaksanaan pelantikan para calon anggota DPR Provinsi Papua Barat yang sudah terpilih melalui proses seleksi yang dilakukan berdasarkan hukum.tutup Warinussy.