BOJONEGORO||TRANSISI NEWS-Ratusan mahasiswa dan warga Bojonegoro melakukan demonstrasi di depan Gedung DPRD Bojonegoro, Jalan Veteran, pada Kamis (27/3/2025). Demonstrasi ini merupakan bentuk protes terhadap Undang-Undang (UU) TNI yang baru disahkan pada Selasa, 20 Maret 2025.
Menurut para demonstran, proses pengesahan UU TNI yang hanya membutuhkan waktu tiga hari setelah pembahasan awal menimbulkan kekhawatiran tentang transparansi dan partisipasi publik. Mereka juga mengkritik kecepatan proses pengesahan UU TNI yang dinilai tidak memadai.
Para demonstran yang terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa, termasuk PMII, GMNI, IMM, HMI, dan kelompok masyarakat sipil seperti Rakyat Bantu Rakyat (RBR), Aliansi Bojonegoro Melawan, dan Pemuda Sosial Bojonegoro, juga mengungkapkan kekhawatiran mereka tentang revisi UU TNI.
Baca Juga: Bangun Komunikasi yang Harmonis, Dandim 0813 Gelar Silahturahmi Bersama Awak Media
Revisi UU TNI yang mencakup tiga perubahan signifikan, yaitu kedudukan, peran, dan masa dinas prajurit TNI, dinilai akan memperkuat dwi fungsi militer, meningkatkan impunitas, dan mengancam demokrasi.
Para demonstran juga mengingatkan tentang pengalaman pahit masa lalu di kabupaten Bojonegoro, di mana militer dikerahkan untuk kepentingan perusahaan migas.
Mereka menuntut agar TNI kembali ke barak dan fokus pada tugas pertahanan dan keamanan negara.
Selain itu, mereka juga menuntut agar proses hukum yang transparan dan akuntabel diterapkan terhadap pelanggaran HAM masa lalu.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari DPRD Bojonegoro. Namun, kepolisian setempat telah mencatat aspirasi dan berjanji menyampaikannya kepada pihak terkait.(sy)













