Ads
Peristiwa

Warinussy ingatkan keinginan Presiden RI Prabowo Subianto, APH Manokwari Segera Bertindak Dugaan Korupsi Dana Hibah DAK Fisik TA 2023.

mmcnews00
×

Warinussy ingatkan keinginan Presiden RI Prabowo Subianto, APH Manokwari Segera Bertindak Dugaan Korupsi Dana Hibah DAK Fisik TA 2023.

Sebarkan artikel ini
Img 20240704 Wa0011

Manokwari- Transisinews.com. Sejalan dengan sikap dan keinginan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk melakukan langkah penegakan hukum dalam konteks Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Indonesia. Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Cristian Warinussy ingin terus mengingatkan Aparat Penegakan Hukum (APH) di Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat

“memfokuskan diri untuk mengungkap kasus dugaan Tipidkor Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran (TA) 2023. Penggunaan DAK Fisik TA 2023 sebagaimana diketahui tidak sesuai peruntukkannya di Kabupaten Manokwari yang berdampak pada terjadi “kas kosong” di Bank Papua Cabang Manokwari sesungguhnya tidak bisa dipandang sebagai sesuatu yang biasa- biasa saja.

Sebagai Pemerhati Korupsi, saya kira sangat tepat jika dilakukan penyelidikan (investigasi) mendalam oleh APH terhadap peristiwa ini untuk menemukan adanya indikasi Perbuatan Melawan Hukum (PMH yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Lebih dalam Warinussy mengatakan Sehingga dapat ditemukan indikasi tentang siapakah yang dapat dimintai pertanggung jawaban hukumnya. Jika ada keterlibatan pejabat atau pimpinan daerah di Kabupaten Manokwari, dan ini menjadi kewenangan APH, menindaklanjutinya secara hukum tanpa ragu- ragu. Siapa yang diduga ikut terlibat harus dapat dimintai pertanggung jawaban hukumnya.”Kata Warinussy Kepada Media dikediamannya Hari ini 3 November 2024

Warinussy menuturkan Kasus lain seperti indikasi “titipan” anggaran berbentuk hibah pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti ada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari maupun Dinas Kearsipan Daerah adalah hal yang perlu menjadi perhatian APH.

Apalagi diduga keras penerima dana hibah tersebut adalah seseorang yang sama. Bahkan dana hibahnya bisa diterima lebih dari satu kali dalam beberapa tahun anggaran dan diterima berulang kali pada beberapa OPD. Ini sungguh aneh dan patut diusut hingga ditemukan indikasi korupsi maupun indikasi pencucian uang (money laundry) yang cenderung berpotensi menyumbang dan meningkatnya kemiskinan ekstrim di Manokwari, Provinsi Papua Barat. Tega Warinussy.

Saya ingin mengingatkan APH bahwa apabila kasus ini dibiarkan, Kaka ke depan bahaya latent korupsi akan dengan mudah dilakukan dan terus terjadi karena oknum pejabat daerah “dibiarkan bebas” melakukan langkah penyelewengan kewenangan dan penyelewengan kekuasaan, karena langkahnya yang salah tidak mengalami “public control” dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) maupun rakyat kebanyakan.”Pungkanya