Bitung- Transisinews. Com. Ungkap kasus Perjalanan Belanja perjalanan Dinas DPRD, Kejaksaan negeri Bitung Buka- bukaan Statusnya penyelidik tindak pidana Korupsi hari ini tanggal 20 juli 2024.
Kasih Pidsus Kejari Bitung Ivan roring Menyampaikan dalam keterangannya Tim Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Bitung setelah melalui proses pendalaman peristiwa perbuatan, melalui serangkaian pemeriksaan kepada sejumlah 18 orang diperiksa untuk mengumpulkan bukti- bukti
pengumpulan sejumlah data dan dokumen, serta analisis alat bukti atas peristiwa perbuatan tersebut dengan sejumlah modus operandi kemudian Tim Penyelidik melakukan ekspose atau gelar perkara dan menyimpulkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Belanja perjalanan dinas.” Jelasnya
“Sekretariat Kota Bitung tahun anggaran 2022 sampai 2023 ditingkatkan tahapannya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 577/P.1.14/Fd.1/07/2024 Tanggal 18 Juli 2024
Tentang Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Belanja Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Kota Bitung Tahun Anggaran 2022-2023. Demikian disampaikan Kasi Pidsus Kejari Bitung, Ivan Roring dalam keterangan resminya.” Ungkap Ivam












