Transisinews.com. Terkait berita jual beli solar subsidi yang Dipublish disalah satu media Info62,com. Bahwa PT. Stemar Jaya Bitung Disebut tidak mempunyai dokumen lengkap ( Legalitas & ijin usaha ) itu Fitnah dan Hoax, jelas pemilik Perusahaan Anita Rasubala (Ci Popi) Minggu 7 juli 2024 di kediamannya.
“Dalam pembuatan berita dari media online diketahui oknum wartawan tersebut inisial Horas Napitupulu membuat berita yang tidak berimbang,”Seharusnya sebelum berita tersebut dipublis harus konfirmasi dari pihak perusahaan jangan naikkan berita tanpa ada bukti dan data jelas,
Perusahaan PT Stemar jaya berdiri bukan baru satu atau dua tahun, tapi sudah belasan tahun perusahaan kami berdiri & melakukan kegiatan usaha mana mungkin kami menjalankan kegiatan tersebut tanpa mempunyai perlengkapan dukumen atau Legalitas & ijin Usaha, Ucap Pemilik PT Stemar jaya dengan nada kesal
Ci Popi menambahkan silakan mereka membuat berita, itu hak mereka tapi apa yang disebut dalam pemberitaan tidak dilengkapi dokumen PT Stemar jaya ini keterlaluan, Harusnya mereka mempunyai bukti akurat baru buat berita, dan perlu laporkan ke pihak berwajib kalau PT kami ini Melanggar aturan UU migas.
Oknum ini pernah beberapa waktu lalu melakukan hal yang sama memfitnah PT kami, tapi karena kami masih berpikir kemanusiaan maka oknum ini meminta uang senilai 3jt kepada kami dan diberikan melalui bukti TF.
Hal ini kami tidak akan tinggal diam dan PT Stemar jaya mempunyai payung hukum, berdasarkan pemberitaan hoax dan yang dilakukan oleh oknum Horas Napitupulu kami akan lakukan Laporan Polisi (LP) agar jelas bahwa PT kami tidak bermasalah dan tidak merugikan nama baik kami selaku pemilik PT Stemar jaya yang sudah berdiri selama belasan tahun lamanya, tegas Ci Popi













