Dokumen: foto kuasa hukum Ella.
PAPUA BARAT- TARANSISINEWS. COM. Tadi malam (Selasa, 3/2) sekitar pukul 21:30 wit Yan Christian Wartawan sebagai Advokat dan Penasihat Hukum dari Tersangka Louela Riska Warikar Alias Ella bersama 2 (dua) orang penyidik Polresta Manokwari dari Unit Cybercrime dapat penjelasan dari dokter jaga Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah (IGD RSUD) Manokwari
bahwa kliennya harus menjalani rawat inap. dan Dokter mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan laboratorium terdapat infeksi pada saluran urine Tersangka Ella. Sehingga dokter jaga menyarankan agar Tersangka Ella dirawat oleh dokter spesialis penyakit dalam di RSUD Manokwari.













