Ads
Peristiwa

Warinussy Mencatat Pelanggaran HAM Di Tanah Papua Kian Memburuk.

mmcnews00
×

Warinussy Mencatat Pelanggaran HAM Di Tanah Papua Kian Memburuk.

Sebarkan artikel ini
IMG 20251228 WA0015

Sementara peristiwa-peristiwa saling serang diantara TPNPB dengan alat negara TNI dan Polri seringkali diduga keras membawa korban di pihak rakyat Sipil Papua. Dengan alasan sebagai anggota atau simpatisan TPNPB, gampang sekali rakyat Papua di wilayah konflik dianiaya bahkan dibunuh secara keji dan atau “dihilangkan “. Sayang sekali karena tidak pernah para terduga pelakunya yang diduga meruspakan anggota TNI dan Polri dihadapkan ke pengadilan yang netral dan adik serta imparsial. Bukti nyata, kasus pembunuhan kilat terhadap Pendeta Yeremias Senambani yang hingga akhir 2025 ini belum terselesaikan oleh Negara secara hukum.” Tegas Warinussy Bagian Dari Pejuang HAM di tanah Papua.

Lebih jauh Warinussy Menyampaikan, Juga kasus dugaan pelanggaran HAM Berat di Wasior tahun 2001 dan di Wamena tahun 2003. LP3BH Manokwari melihat bahwa belum ada kemauan politik dari negara Republik Indonesia untuk memfokuskan diri dalam menyelesaikan berbagai kasus dan atau peristiwa hukum yang diduga sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Padahals sesungguhnya Negara ini telah memiliki instrumen hukum seperti Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Serta Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM.

Bahkan ada sejumlah kovenan dan konvensi internasional yang dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah diratifikasi oleh Indonesia. Hal inilah sesungguhnya menjadi faktor penting yang turut mempengaruhi eksistensi dan posisi Indonesia sebagai anggota PBB dalam pergaulan internasional. Hingga menjelang akhir tahun 2025 ini, peristiwa dugaan pelanggaran HAM mengalami intensitas yang terus meningkat dan stabil. Sehingga memberi gambaran bahwa Papua Tanah Damai menjadi keniscayaan yang tetap. Tutup Yan Christian Warinussy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *