Ads
Pemerintahan

Bupati Hermus Indou, Resmikan Distributor Minuman Beralkohol Di Hotel Mansinam.

mmcnews00
×

Bupati Hermus Indou, Resmikan Distributor Minuman Beralkohol Di Hotel Mansinam.

Sebarkan artikel ini
IMG 20251128
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 38;

Manokwari- Transisinews.com. PT Bintang Timur Dan PT. timur Timika, Resmi membuka Distributor minuman Beralkohol Dan Gerai Pertama Di kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat, Bertempat Di Mansinam Beach Hotel, Jalan Pasir Putih, Kecamatan Manokwari Timur,

Demikian Pembukaan Tersebut Di Hadiri Bupati Kabupaten Manokwari, Hermus Indou bersama Plt Sekertaris Daerah, Yan Ayomi, dandim 1801/Manokwari Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait,S.E.

diresmikan langsung oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou,  Jumat 28 November 2025

Dalam sambutannya, Hermus Indou menegaskan bahwa legalitas minuman beralkohol di Kabupaten Manokwari melewati proses panjang, hingga terbitnya Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 Tahun 2025.

Menurut Bupati Hermus, minol dilegalkan di Kabupaten Manokwari sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing daerah. Apalagi, Manokwari meruapakan ibu kota provinsi.

“Saya dan seluruh masyarakat pasti ingin Manokwari sejajar dengan daerah lain yang ada di Papua. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus berupaya memberi ruang terhadap investasi agar bisa tumbuh dan berkontribusi pada pendapatan daerah tentunya,” ujar Hermus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *