”Mahasiswa perlu menguasai analisis kebijakan publik, pemetaan anggaran daerah, evaluasi RPJMD, hingga penyusunan ringkasan kebijakan (policy brief) berbasis data makro. DPRD membutuhkan dokumen berbasis bukti (evidence-based) yang kuat sebagai dasar pengambilan keputusan strategis,” urai Abdullah.
Aspirasi senada datang dari pilar penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) yang menekankan pentingnya pemahaman orisinal terkait hukum kelembagaan, administrasi kepemiluan, tata kelola data pemilih, serta kemampuan penangkal hoaks (fact-checking) di ruang digital.
Sementara itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Timur, Sokip, yang hadir langsung dalam FGD tersebut, menyoroti akselerasi teknologi informasi yang wajib diadopsi oleh dunia kampus. Menurutnya, pemahaman politik yang matang harus diimbangi dengan kecakapan digital di era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence).
”Menguasai teknologi dan manajemen informasi adalah kewajiban mutlak bagi mahasiswa Ilmu Politik saat ini. Mereka harus mampu menjadi filter informasi sekaligus produsen konten digital yang cepat, tepat, dan analitis,” tegas Sokip.
Sokip menambahkan, SMSI Jawa Timur membuka pintu kolaborasi selebar-lebarnya dengan Prodi Ilmu Politik UNESA guna memfasilitasi peningkatan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam klaster industri media siber, jurnalistik kontemporer, dan produksi konten kreatif.
Merespons seluruh masukan taktis tersebut, Arif Affandi menyatakan kesiapannya untuk menjadikan poin-poin diskusi sebagai bahan evaluasi total pengembangan kurikulum. UNESA bertekad merajut sinergi berkelanjutan agar proses pembelajaran di kampus semakin kontekstual dan berdampak luas bagi publik.













