Secara singkat sebagaimana diceritakan korban, Brendi diajak Sukamto pergi ke eks area tambang pasir kuarsa milik Suprapto. Di kawasan Perhutani yang sepi, dihadang preman mengendarai motor RX King. Preman itu video call dengan seseorang. Layar HP diarahkan ke Brendi. Wajah dalam HP dikenali Brendi sebagai As orang kepercayaan SN, pengusaha tambang pasir kuarsa terbesar di Tuban. Video call langsung dimatikan oleh As.
Hampir bersamaan, datang 2 sepeda motor ditumpangi 4 orang bersenjata tajam, langsung menuju mobil, menghantam kaca dengan batu, menarik paksa pintu mobil depan kiri yang ditumpangi Sukamto, menanyakan nama Sukamto dan diiyakan. Setelah memastikan nama Sukamto, salah satu preman berteriak, “ya ini orangnya”, langsung membacokkan parangnya bertubi tubi sampai terkapar pingsan bersimbah darah dan masih dikepruk batu lagi. Penuturan korban Brendi, 4 orang itu semuanya membawa senjata tajam, namun hanya seorang yang membacok dan mengepruk korban Sukamto.
Brendi yang panik dan berupaya melerai, ditawur beramai ramai menggunakan tangan dan kaki kosong. Setelah itu Brendi disuruh membawa Sukamto yang sudah “mati”. “Wis, gowoen mayate koncomu” (Sudah, bawa mayat temanmu), ujar preman yang membacok dan mengepruk dengan batu.
“Dari runtutan kejadian, orang waras apalagi Reserse, jelas bisa menganalisa, tindakan brutal terhadap Sukamto itu percobaan pembunuhan berencana dan ada yang mendalangi. Sudah ditunggu kedatangannya dan sudah disiapkan alat bunuhnya. Belum lagi preman bermotor RX King yang menghubungi As dan layar HP diarahkan ke Brendi, diduga kuat untuk mengklarifikasi ke As tentang target yang dituju”, ujar pimpinan tertinggi PJI itu.
“Kejadian keji ini pelecehan UU Pers. Tidak hanya melukai tubuh fisik korban, tetapi juga mencederai semangat demokrasi dan kebebasan Pers di Indonesia. Jelas saya tak dapat menerima apapun alasannya. Wartawan menjalankan tugas jurnalistik untuk mengungkap kebenaran justru menjadi sasaran kekerasan brutal, bahkan nyaris meregang nyawa”, tegas Wartawan Utama penjalin kekompakan anggota PJI itu.
“Sebagai Ketua Umum PJI, sekali lagi saya tegaskan, kasus ini saya atensi. Saya harap Kapolres Tuban beserta jajaran serius mengusut kasus ini. Saya juga minta kepada Kapolda Jatim agar menjadikan penanganan kasus ini sebagai atensi Kapolda Jatim. Ini percobaan pembunuhan berencana terhadap wartawan. Saya minta Aparat serius”, pungkas Sang Tokoh Pers.(red/pji)













