BOJONEGORO||TRANSISI NEWS-Pemkab Bojonegoro bersama Kejaksaan Negeri melakukan penandatanganan kerja sama di ruang Angling Dharma, gedung Pemkab Bojonegoro, Rabu (9/10/2024). Perjanjian kerja sama ini untuk memperkuat dalam bidang hukum, khususnya hal perdata dan tata usaha negara.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menyampaikan bahwa Pemkab Bojonegoro senantisa mendorong semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berkolaborasi dalam bekerja. Karena dengan kolaborasi akan mendapat perspektif dan masukan yang berbeda.
Lebih lanjut, Pj Bupati Adriyanto menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugas pemerintahan maupun kehidupan sehari-hari tidak terlepas dari aturan hukum. Diantaranya, hukum adat, hukum masyarakat maupun hukum negara. Maka kerja sama dengan Kejaksaan Negeri, sungguh langkah yang tepat untuk lebih memahami peraturan hukum yang semestinya diterapkan.
“Dalam melaksanakan tugas maupun pengambilan kebijakan, pastikan memahami peraturan hukumnya, agar pekerjaan dapat clear and clean,” jelasnya.













