Sementara itu, Inspektur Bojonegoro melalui Inspektur Pembantu Pengawas Reformasi Birokrasi dan Pencegahan Tipikor yang juga selaku Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Rahmat Junaidi menambahkan bahwa dalam Penilaian Desa Antikorupsi diharapkan semua perangkat desa memahami dan mengimplementasi Filosofi Desa Antikorupsi sehingga anti korupsi benar benar terwujud secara utuh.
“Oleh karena itu, dengan kegiatan ini menjadikan kita satu visi misi dalam menyukseskan Desa Kauman menjadi Desa Antikorupsi,” imbuhnya
Lebih lanjut, Rahmat mengatakan bahwa hasil penilaian mandiri Desa Kauman oleh tim Kabupaten Bojonegoro mendapat nilai cukup bagus, yaitu mendapat nilai 93. Penilaian terdiri dari lima komponen yaitu penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.
“Dengan semangat dan integritas yang dimiliki oleh Desa Kauman, semoga dapat dipertahankan sampai puncak penilaian nanti oleh tim dari provinsi bersama KPK,” pungkasnya.













