“Kami berharap kasus bullying atau perundungan tidak terjadi di sekolah ini, karena bisa berdampak buruk baik secara fisik maupun mental. Kami juga mengajak semua siswa untuk bersama-sama menjunjung tinggi aturan sekolah, dan menjadi pelajar yang bermoral dan berpendidikan, untuk berkontribusi pada perkembangan pendidikan di Indonesia,” ujarnya, Kamis (25/7/2024).
Sementara itu dikonfirmasi secara terpisah, Danramil 0813-05/Dander, Kapten Inf Abdul Karim Zalukhu, menyampaikan, jika sekolah merupakan tempat sarana belajar, dan saat di sekolah peran guru menjadi tanggungjawab bagi para siswa-siswinya. Sementara saat dirumah menjadi peran penting orang tua, dalam mengawasi anak-anaknya.
Pihaknya mengajak adanya keselarasan bersama dalam membina, mengarahkan dalam hal kebaikan bagi putra-putrinya. Seperti perundungan atau bullying, harus ada perhatian khusus dari orang tua dan guru agar siswa-siswi untuk tidak mengikuti hal-hal negatif yang bisa merugikan diri sendiri, keluarga sekolah maupun orang lain.
“Harapanya, dapat mewujudkan generasi muda penerus bangsa yang memiliki karakter tangguh, unggul, berprestasi, berdasarkan iman dan taqwa serta berakhlak mulia,” pungkas Kapten Inf Abdul Karim Zalukhu.













