Ads
Peristiwa

Warinussy Pelajari Unggahan Berita Hoax, Di- Media Sosial Terkait Klien Kami SH.

mmcnews00
×

Warinussy Pelajari Unggahan Berita Hoax, Di- Media Sosial Terkait Klien Kami SH.

Sebarkan artikel ini
Img 20240704 Wa0036

sesuai amanat Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, kami sedang mempelajari secara seksama semua menyangkut postingan dan unggahan para pengunggah maupun penerus (folower). Sehingga memudahkan kita untuk menindaklanjuti apakah diantara konten postingan tersebut ada yang dapat dituntut secara hukum oleh klien saya SH di Polres Kaimana atau di polda Papua Barat,” Tegas Warinussy

Penyidik Polres Kaimana Arif yang kami temui Kamis, 11 Juli 2024 mengatakan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus tersebut melalui langkah proses penyelidikan. Dengan demikian untuk sementara segenap urusan terkait SH menjalani proses hukum di Polres Kaimana menjadi tanggung jawab saya selaku Advokat dan Pengacara dari terlapor sendiri. Tutur Warinussy Pengacara Putra Asli PApua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *