Warinusi mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) Dimanokwari dan Provinsi Papua Barat untuk segera menyelidiki tindakan melawan hukum tersebut. Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Barat diduga keras merupakan pihak yang paling bertanggung jawab untuk dimintai keterangannya.
Termasuk kontraktor yang menjadi pelaksana proyek pembangunan pelebaran Jalan Raya Pasir Putih tersebut, yaitu Direksi PT.Alam Cenderawasih Jaya tersebut. Bagaimana pun tindakan pengrusakan situs budaya pilbox peninggalan Perang Dunia II tersebut sama sekali tidak bisa ditoleransi.
Karena terindikasi kuat telah terjadi perbuatan melawan hukum dan nyata tidak ada koordinasi diantara sesama organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat Provinsi Papua Barat maupun di Kabupaten Manokwari sekalipun. Jelas Warinussy













